Densus 88 anti teror Polri dalami keterkaitan ormas terlarang FPI dengan jaringan teroris pasca dua simpatisan FPI ditangkap Densus 88, Selasa kemarin. Sejumlah barang bukti yang merupakan atribut ormas terlarang fpi disita dari hasil penangkapan empat orang teroris di wilayah hukum polda metro jaya.
Dua terduga teroris bernama Zulaimi dan Husein, merupakan simpatisan FPI. Juga terdapat foto kedua tersangka yang hadir dalam acara FPI dan sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saat ini, Densus 88 anti teror Polri masih mendalami keterkaitan jaringan teroris ini dengan ormas terlarang FPI. Dari hasil penangkapan empat orang teroris kemarin, ada potensi tersangka lain yang akan diringkus oleh Densus 88.