Kericuhan mewarnai penggusuran puluhan tempat tinggal merangkap tempat usaha di jalan profesor Doktor Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Namun upaya warga yang menolak penggusuran ini sisa sia. Pemilik bangunan menilai pembongkaran yang dilakukan pemerintah kota Jakarta Selatan, tidak manusiawi.
Selain telah menempati lahan sejak puluhan tahun, mereka juga baru mendapat dua kali surat peringatan dan tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Bahkan, warga menuding lahan yang berada persis di pinggir jalan raya ini diperjualbelikan.