Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar Rabu pagi di PN Jakarta Timur, diawali protes dari terdakwa atas diskriminasi yang diterimanya selama persidangan. Rizieq menilai dirugikan lantaran sidang pembacaan eksepsinya tidak disiarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur.