Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang menolak kepengurusan KLB Deli Serdang Pimpinan Moeldoko. Dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu siang, AHY menegaskan tak ada lagi istilah Demokrat Demisioner.
Ia menegaskan, kepengurusan di bawah pimpinannya sah dan berkekuatan hukum.