Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan surat teguran, kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, yang melakukan perjalanan ke Papua Nugini, tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan perundang undanga. Untuk membahasnya lebih dalam, kami sudah terhubung melalui sambungan telepon dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Akmal Malik.