Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk Lebaran 2021. Korlantas Polri telah menyiapkan ratusan titik penyekatan lalu lintas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan pulang kampong. Korlantas Polri juga telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi pemudik yang membandel.