Menyusul larangan mudik lebaran 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah, Korlantas Polri telah menyiapkan lebih dari 300 titik penyekatan lalu lintas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan pulang kampung. Rencananya 123.451 personel gabungan akan dikerahkan di seluruh lokasi penyekatan. Korlantas Polri juga telah menyiapkan strategi, untuk mengantisipasi pemudik yang membandel.