VIDEO: Pemerintah Izinkan Tarawih Dan Idulfitri Di Masjid
Pemerintah memutuskan memberikan izin bagi masyarakat untuk menggelar shalat tarawih secara berjamaah selama Ramadhan 2021. Pemberian izin tersebut harus menaati sejumlah aturan yang dikeluarkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, di Kantor Presiden pada hari Senin (5/4). Muhadhir Effendy merinci, keputusan memperbolehkan penyelenggaraan salat tawarih berjamaah, disertai sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. Seperti, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap menjaga protokol kesehatan.
Boleh dilakukan berjamaah di luar rumah, tetapi jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau dilingkup komunitas. Jemaah dari luar lingkup komunitas, tidak diperkenankan mengikuti tarawih di komunitas itu.
Pemerintah juga meminta salat tarawih berjamaah dibuat sesederhana dengan durasi tidak terlalu lama selama masih masa pandemi.