VIDEO: Menaker Tegaskan Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku pihaknya masih menggodok keputusan soal tunjangan hari raya (THR) tahun 2021. Namun Menaker menegaskan THR adalah hak pekerja dan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikannya. Hal itu dikatakan Menaker usai menghadiri acara organisasi pekerja di Semarang, Senin (5/4). Menaker memastikan akan mengeluarkan surat edaran tentang THR kepada perusahaan. Namun kapan waktunya belum dipastikan. Pihaknya masih menunggu masukan dari tim kerja dewan pengusaha nasional dan badan pekerjaan tripartit nasional.