Aktivitas di nusa tenggara timur masih belum normal, setelah diterjang angin kencang dan banjir. Di kota Kupang, listrik masih mati dan SPBU masih banyak yang belum beroperasi.
Namun demikian, pemerintah tidak menetapkan status darurat nasional di NTT dan NTB. Menurut Doni, pemerintahan daerah di wilayah terdampak bencana masih bisa diselenggarakan dan tidak lumpuh.
Status darurat bencana alam bisa ditetapkan ketika pemerintah di daerah terdampak lumpuh sama sekali sehingga membutuhkan dukungan pemerintah pusat.