Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) akan memberikan bantuan dana hunian sementara, kepada pengungsi korban banjir bandang di Nusa Tenggara Timur. Bantuan tersebut sebesar Rp500 ribu per keluarga dan akan diberikan setiap bulan. Kepala BNPB, Doni Monardo menjelaskan pemerintah pusat tidak akan membangun hunian sementara bagi korban terdampak banjir bandang NTT. Uang bantuan tersebut nantinya bisa dipakai oleh masyarakat yang rumahnya rusak untuk menyewa tempat tinggal. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak berkumpul di pengungsian guna mencegah penyebaran Covid-19.