Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, memasuki bulan Ramadan, saat ini pandemi Covid 19 di ibu kota relatif terkendali.
Menurut Anies, kemenangan melawan Covid19 sudah di depan mata.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi memberikan kelonggaran jam operasional untuk restoran atau rumah makan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
Dine In atau makan di tempat dibatasi hingga pukul 22.30 , dan dapat beroperasi kembali pukul 2 hingga 4.30 untuk melayani kebutuhan sahur.