Siap-siap, jika anda berniat mudik meski sudah dilarang pemerintah, sebanyak 333 titik akan disekat oleh polisi. Sementara bagi para penyedia travel yang masih tetap nekat beroperasi dan membawa penumpang mudik, akan ditindak tegas. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Istiono menjelaskan, 333 titik penyekatan itu tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan menuju Bali. Polri juga menyiapkan 166 ribu personel kepolisian dan aparat gabungan untuk menjaga titik-titik penyekatan tersebut. Tindakan tegas dari pihak kepolisian ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, akibat momen libur Lebaran 2021. Berikut pernyataan Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Kepala Korlantas Polri.