Pemerintah kota Bandung meminta warga, tidak jalan bersama ataupun berkeliling setelah subuh.
Warga juga dilarang ngabuburit. Begitu pun aktivitas pedagang musiman maupun pedagang kaki lima juga diawasi.
Selain mengganggu lalu lintas dan ketertiban, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.