Kepolisian resmi akhirnya menetapkan JT sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. Di hadapan petugas, pelaku meminta maaf sudah melakukan tindakan penganiayaan,serta meminta maaf kepada pihak rumah sakit siloam sriwijaya maupun masyarakat seluruh Indonesia atas perbuatanya.