Kebijakan Pemkot Serang, Banten melarang restoran dan rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan menuai protes dari sejumlah pemilik rumah makan. Namun, Pemerintah Kota Serang menegaskan, surat edaran atau imbauan tentang larangan warung nasi buka pada siang hari saat ramadan, berdasarkan rumusan FORKOPIMDA. Dan aturan ini tak menyalahi HAM dan sudah menjadi tradisi masyarakat Banten. Bagaimana respon MUI Kota Serang terkait polemik larangan warung makan buka siang hari ini? Melalui sambungan zoom, Iqbal Kurniadi berdialog dengan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Serang, Amas Tajudin dalam Program CNN Newsroom.