Otoritas jasa keuangan atau Ojk mengajak masyarakat menggunakan jasa perbankan syariah, yang produk dan layanannya sudah sesuai syariat Islam.
Direktur pengaturan dan perizinan perbankan syariah Ojk, Deden Firman Hendarsyah, mengatakan bahwa setiap lembaga keuangan syariah mempunyai dewan pengawas syariah atau Dps.