Mantan menteri sosial, Juliari Batubara, didakwa menerima uang senilai lebih dari Rp. 31 miliar, dalam perkara pengadaan bantuan sosial bagi warga terkena dampak Covid-19 di Jabodetabek.
Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi, di gedung tipikor Jakarta.