Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, didakwa menerima uang senilai lebih dari Rp31 miliar dalam perkara pengadaan bantuan sosial bagi warga terkena dampak Covid-19 di Jabodetabek. Dakwaan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Tipikor Jakarta.