DPR RI telah menyetujui penggabungan Kementerian Riset Dan Teknologi Atau Kemenristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta pembentukan Kementerian Investasi. Perubahan nomenklatur kementerian ini diharapkan mampu lebih menyederhanakan regulasi dan mampu meningkatkan iklim investasi.