Narasumber: Kombes Pol. Rudi Antariksawan - Kabag Ops. Korlantas Polri
Pemerintah melalui satgas penanganan Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang masa larangan mudik Idul Fitri terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Hal tersebut tertuang dalam addendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN.
Untuk membahasnya lebih dalam, CNN Indonesia Newsroom telah terhubung melalui sambungan Zoom dengan Kombes Pol. Rudi Antariksawan, Kabag Ops. Korlantas Polri.