Lebih dari setahun, Mahkamah Konstitusi belum memutus hasil uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang komisi tindak pidana korupsi. Sempat tertunda karena kasus sengketa hasil pilkada 2020, kini uji materi dilanjutkan. Pembahasan uji materi ini dinilai lamban oleh mantan pimpinan KPK Saut Situmorang.