VIDEO: Surat Edaran Larangan Mudik Tak Menyasar Bus Akap
Aturan pengetatan mudik lebaran 2021 sesuai adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 mengatur pengetatan persyaratan PPDN atau pelaku perjalanan dalam negeri.
Namun, dari pantauan tim CNN indonesia, pengetatan aturan tersebut tidak berlaku bagi penumpang bus antar kota antar provinsi, yang ada di Terminal Pulogebang, Jakarta.