VIDEO: Melihat Kembali Aturan THR Lebaran 2021

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 27 Apr 2021 22:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --


Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah kembali menegaskan aturan THR Lebaran 2021. Perusahaan diimbau untuk tidak menunda pembayaran THR dan mengikuti waktu yang ditentukan dalam surat edaran.
Sementara meski sudah ada ketentuan dari pemerintah, sejumlah asosiasi pengusaha masih menyatakan keberatan karena masih ada sektor usaha yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi. Bagaimana memastikan
aturan pemerintah terkait pemberian THR terimplementasi sampai ke bawah, dan bagaimana kondisi perusahaan yang masih keberatan memberikan THR secara penuh karena terdampak pandemi? Berikut ulasannya
dengan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dinar Titus Jogaswiitani, dan Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan & Pemberdayaan Daerah Apindo Adi Mahfudz Wuhadji.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red