Kepolisian resort Batubara, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 orang calon TKI dan seorang bayi ke Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan tradisonal melalui pesisir Pantai Batubara. Dari penangkapan tersebut, polisi selanjutnya menetapkan 5 orang tersangka diduga sebagai calo dan agen TKI ilegal serta pemilik kapal.