Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup dua ribu seratus empat belas perusahaan sepanjang 11 Januari hingga 26 April 2021. Ribuan perusahaan itu ditutup lantaran penyebaran covid-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan Disnaskertrans, DKI Jakarta terhadap 3 ribu 703 perusahaan yang disidak.