Sejak ditangkap oleh Detasemen Khusus 88, Selasa lalu, Munarman yang juga petinggi Front Pembela Islam, hingga saat ini belum bisa didampingi Kuasa Hukum. Hal ini diungkapkan oleh Azis Yanuar, salah satu Kuasa Hukum Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timu. Ia mengatakan, setidaknya polisi bisa mengizinkan keluarga atau Kuasa Hukum memberi makanan dan pakaian untuk Munarman.