Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, MUI Jawa Timur, memberikan imbauan kepada umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid pada 1 Syawal 1442 Hijriah. Imbauan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19, tidak hanya di Jawa Timur dan Indonesia, namun juga dunia. Sementara itu epidemiolog menyambut positif imbauan ini, namun tetap mengingatkan pemerintah untuk memberikan peraturan yang terpadu antar sector dalam pengendalian dan pencegahan Covid-19.