Lima pelaku test antigen covid-19 bekas, dan test antigen fiktif di Bandara Kualanamu, Deli Serdang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatra Utara.
Dan ternyata, aksi para pelaku ini sudah berlangsung sejak bulan Desember 2020, diperkirakan ribuan calon penumpang pesawat menjadi korban.