Uji Materi Undang-Undang KPK kini memasuki babak baru. Hingga kini sebanyak lebih dari 70 Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi tergabung dalam koalisi Guru Besar Antikorupsi dan menyampaikan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambulkan permohonan uji materi tersebut. Para guru besar menilai revisi UU KPK atau UU No.19 Tahun 2019 justru bisa melemahkan KPK. Namun seperti apa perkembangan kasus tersebut, melalui sambungan zoom Rivana Pratiwi akan berbincang dengan Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah) dalam CNN Indonesia Newsroom.