Kepolisian Polresta Mojokerto sejak Senin kemarin mulai memperketat akses masuk kota, menyusul kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait larangan mudik lebaran. Petugas kepolisian Polres Mojokerto Kota melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar di Pintu Tol Penompo dan Mojokerto Barat. Sejumlah kendaraan dari luar kota terpaksa diminta putar balik karena tidak membawa surat dari perusahaan dan alasan yang jelas.