PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan secara terbatas sejumlah kereta jarak jauh, menengah, dan kereta api lokal, saat masa larangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei. Kereta ini hanya melayani penumpang non mudik atau penumpang dengan keperluan mendesak dan perjalanan untuk pekerjaan.