Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta PT KAI Divre IV Tanjung Karang tidak mengangkut pemudik pada 6-17 mei mendatang.
Selain melarang mengangkut pemudik, Arinal juga meminta agar protokol kesehatan di stasiun Tanjung Karang selalu diterapkan.
PT KAI Divre IV Tanjung Karang memastikan akan menghentikan operasional kereta penumpang sesuai waktu larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.