Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pihak kepolisian menutup seluruh destinasi wisata di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya, setelah kedua daerah tersebut kembali masuk dalam wilayah zona merah penyebaran Covid 19 di Jawa Barat. Tidak hanya memastikan TNI Polri melakukan penyekatan di 158 titik termasuk jalur jalur tikus Jawa Barat untuk meminimalisir pemudik yang melintas di wilayah Jawa Barat, Emil juga meminta aparat kepolisian untuk tidak segan menutup pusat perbelanjaan serta toko bila terbukti melanggar protokol kesehatan berupa maksimal sebanyak 50 persen dari total kapasitas mal.