VIDEO: Dua Penyuap Juliari Batubara Divonis 4 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 21:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu siang memvonis 4 tahun penjara, terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke. Harry adalah pemberi suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait pengadaan bansos untuk penanganan Covid 19. Sementara vonis yang sama juga dijatuhkan kepada Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.ardian terbukti bersalah telah menyuap mantan Menteri Sosial/ sebesar Rp1,95 milyar.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red