Demi menekan angka penularan virus corona, mulai kamis 6 mei hingga 17 mei 2021 pemerintah resmi memberlakukan kebijakan peniadaan mudik.
Masyarakat diingatkan untuk tidak memaksakan diri mencoba mudik, karena selain disiapkan sanksi, pemerintah menyiagakan 300 ribu personil keamanan di 32 provinsi ,untuk melakukan pengawasan