Jumat siang, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi saat memantau posko penyekatan Cikarang Barat menjelaskan, fenomena tahun lalu terjadi kembali di tahun ini, dimana pekerja lintas wilayah masih melintasi posko Cikarang Barat dan mendapat pengecualian dengan menunjukkan surat tugas.