Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai tahun depan, untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, banyak pihak, seperti pengusaha, yang mengkritik wacana tersebut, dan menilai kurang tepat, karena akan berdampak pada semua sektor, antara lain sektor konsumsi, serta menurunnya daya beli masyarakat.