Per 15 april, penyekatan jalur mudik di kilometer 31 tol Cikarang barat ditiadakan.
Artinya kendaraan dari arah jakarta yang akan menuju arah timur dapat melintas tanpa melalui pemeriksaan.
Posko penyekatan dipindahkan ke kilometer 34 b tol Cikampek arah Jakarta untuk mengantisipasi lonjakan arus balik.