Spanduk berisi penolakan bagi warga yang mudik dan kembali ke tempat asal tanpa surat bebas Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Pemasangan spanduk larangan tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 , dari warga yang kembali dari kampung halaman.