Tim gabungan Polri-TNI menangkap seorang calon penumpang pesawat yang membawa surat pemeriksaan antigen palsu di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Kepada petugas, tersangka mengaku hanya membayar Rp100 ribu untuk mendapatkan surat palsu, Berkop Laboratorium Rumah Sakit Dokter Asmir Salatiga.