VIDEO: Awas Jebol Gara-Gara Pinjol
NAMA: Kuseryansyah - Direktur Eksekutif AFPI
Seorang perempuan di Kota Malang mendapat ancaman dari Debt Collector karena tidak mampu membayar utang pinjaman online dari Rp2,5 juta menjadi Rp40 juta. Melati yang terjerat utang besar ini turut kehilangan pekerjaannya sebagai guru.
Sebelumnya Melati mengajukan utang dari sejumlah platform online, termasuk yang ilegal, untuk membiayai kuliahnya. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satgas Waspada Investasi OJK.
Lantas apa yang harus diwaspadai oleh masyarakat terhadap pinjaman online. Simak penjelasan selengkapnya dari Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah berikut ini.