Setelah sempat buron, Polres Tangerang akhirnya membekuk seorang bapak penganiaya anak kandungnya berusia 5 tahun di Serpong, Tangerang.
Selain menganiaya, pelaku juga merekam aksi kejinya terhadap sang putri. Dalam pengakuannya, dia sengaja menyiksa anaknya sebagai pelampiasan karena cemburu terhadap mantan istri.