Kementerian sosial gelar rapat terbuka bahas mekanisme pengumpulan uang dan barang, yang akan disalurkan kepada rakyat Palestina.
Kementerian sosial akan melakukan pengawasan dengan pemberian izin resmi kepada organisasi atau lembaga, yang akan melakukan aksi pengumpulan uang dan barang, kepada rakyat Palestina agar tepat sasaran.