Sepasang kekasih warga Inggris, ditangkap Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta, karena melarikan diri saat perjalanan menuju hotel rujukan karantina.
Kepolisian belum memastikan pasangan kekasih tersebut akan di deportasi atau dijerat pasal kekarantinaan tentang wabah penyakit dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.