Seorang ibu rumah tangga, berusia 42 tahun, warga Kembangsari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto. Ia merupakan bos arisan lebaran yang membawa kabur uang milik 200-an lebih anggotanya, sebesar sekitar 1 miliar.