Satgas Covid19, provinsi lampung memperpanjang masa pengetatan perjalanan hingga 31 mei mendatang.
Seluruh pelaku perjalanan asal sumatera yang akan ke pulau jawa melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung selatan, wajib memiliki surat negatif Covid19.
Bagi mereka yang tidak memiliki dokumen bebas Covid19, satgas Covid19 provinsi Lampung telah menyiapkan tujuh titik tes antigen.