VIDEO: Rizieq Shihab Divonis Denda Rp. 20 Juta
Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta timur menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp.20 juta, subsider 5 bulan penjara, terhadap terdakwa Rizieq Shihab. Vonis tersebut atas kasus kerumunan di Mega Mendung, kabupaten Bogor, Jawa barat, pada november tahun 2020.