Beberapa hari ini, publik dikejutkan dengan adanya rancangan peraturan presiden yang menyebutkan rencana anggaran pertahanan mencapai lebih dari seribu 700 triliun rupiah. Disebutkan pula, anggaran pengadaan itu dialokasikan untuk tahun 2020 hingga 2024. Selain itu, muncul pula dokumen yang menyebutkan kementerian pertahanan membuat sebuah perusahaan swasta untuk pengadaan alutsista.