Melambungnya kasus covid-19 di Jawa Tengah paska lebaran, membuat Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan injak rem, dengan meminta seluruh kabupaten-kota memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro zonasi, atau bahkan melakukan "lockdown" di tingkat rt, sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan covid-19, yang hingga sekarang mencapai angka 203 ribu kasus.